Pada formasi Pemprov Jatim tersebut, Kementerian PAN-RB melakukan perubahan dengan memberi tambahan kuota CPNS dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408 formasi.
Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas dan 15 formasi cumlaude.
Selain itu, Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19 Imun Tubuh Harus Stabil, Jaga Sistem Imun Dengan Konsumsi Bahan Alami Ini
Baca Juga: Menakjubkan! Ternyata Sayuran Tersehat Di Dunia Ini Sering Dilupakan yang Mampu Sembuhkan Tumor
Sedangkan untuk PPPK non guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.
Adapun jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai 8 - 29 November 2021.