LINGKAR MADIUN - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
PPKM Darurat yang akan berakhir pada bulan Agustus mendatang juga ditambahi kata-kata level 3 dan juga level 4 oleh pemerintah.
Penambahan kalimat berfungsi untuk membedakan aturan pada tiap-tiap daerah sesuai dengan levelnya masing-masing.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Didukung Followers-nya Jadi Menpora, Setelah Menggunggah Status Rajin Olahraga
Sebagai contoh, daerah yang berstatus level 3 diperkenankan untuk menyelenggarakan pernikahan dengan maksimal 20 tamu dan makanan dibawa pulang.
Sedangkan untuk daerah yang masuk ke dalam level 4, pemerintah melarang penyelenggaraan pernikahan atau ditiadakan.
Berikut ini kabupaten dan kota di Jawa Timur yang berstatus level 3 dan juga level 4 selama PPKM Darurat berlangsung:
Baca Juga: Deddy Corbuzier Didukung Followers-nya Jadi Menpora, Setelah Menggunggah Status Rajin Olahraga
Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Coba Konsumsi Jenis Rempah Ini Secara Rutin Hingga Mampu Turunkan Kolesterol
Level 3:
1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Pasuruan
3. Kabupaten Pamekasan
4. Kabupaten Pacitan
5. Kabupaten Kediri
6. Kabupaten Sumenep
7. Kabupaten Probolinggo.