Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Drajat Irawan mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim telah menyediakan 4.000 liter minyak goreng dalam operasi pasar minyak goreng murah ini.
"Setiap orang dibatasi hanya boleh beli 2 liter dengan membawa foto copy KTP. Berarti ada 2.000 orang yang bisa beli minyak goreng murah ini," ujar Drajat.
Dalam operasi pasar minyak goreng murah tersebut, setiap orang dibatasi hanya boleh membeli 2 liter dengan harga Rp25.000. Bisa berupa kemasan 2 liter, atau dua kemasan 1 literan.***