LingkarMadiun.com - Heboh pernyataan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin yang menyatakan diri mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.
Pernyataan pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin disampaikan saat memimpin Sidang Paripurna pada Senin, 12 September 2022 hingga mengejutkan seluruh peserta rapat Paripurna DPRD Lumajang.
Rupanya, pernyataan pengunduran diri Anang dilatarbelakangi oleh adanya insiden kesalahan dalam pelafalan sila keempat Pancasila saat moment menemui massa pengunjuk rasa yang terdiri dari para mahasiswa beberapa waktu lalu.
“Dalam kesempatan Paripurna DPRD dalam ruangan yang terhormat ini dengan ucapan Bismillahirrohmanirahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ungkap Anang sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com pada 12 September 2022.
Lantas, siapa Anang Akhmad Syaifuddin?
Berikut profil dan biodata Anang Akhmad Syaifuddin Ketua DPRD Lumajang yang mundur dari jabatan usai viral tidak hafal Pancasila sebagaimana dilansir LingkarMadiun.comdari laman DPRD Kabupaten Lumajang, simak selengkapnya!
- Nama: H. Anang Akhmad Syaifuddin
- Tempat, Tanggal Lahir: Lumajang, 24 November 1972
- Alamat: Dsn. Kembang, RT06/RW 07, Ds. Sentul, Kec. Sumbersuko, Kab. Lumajang
- Agama: Islam
- Pendidikan: Sarjana
- Fraksi: PKB
- Alat Kelengkapan: Koordinator Komisi A, Ketua Badan Musyawarah, Ketua Badan Anggaran
Anang mengungkapkan klarifikasi serta permohonan maafnya secara pribadi kepada seluruh masyarakat khususnya anggota DPRD Lumajang atas insiden kesalahan dalam pelafalan Pancasila tersebut.