LINGKAR MADIUN - Sehari setelah demo penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya yakni pada Jum'at, 9 Oktober 2020, puluhan orang tua berbondong-bondong mendatangi Polrestabes Surabaya.
Adapun tujuan para orang tua tersebut guna menanyakan keberadaan sekaligus menjemput keluarga atau anak mereka yang termasuk diamankan kepolisian karena gelaran demonstrasi
Dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI, berdasarkan pantauan dari lapangan oleh awak media beberapa raut wajah para orang tersebut tampak resah saat mengecek nama anak mereka ternyata tidak ada di daftar.
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya
Baca Juga: Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Khofifah : Pemprov Jatim Siap Fasilitasi Buruh Diskusi ke Jakarta
"Saya khawatir anak saya di mana, karena di Polrestabes tidak ada nama anak saya. Kemarin dia pamitan untuk melakukan kerja kelompok bersama temannya ternyata ikutan demo. Jadi pikiran orangtua kalau sudah begini," ujar Juri ,salah satu orang tua.
Para polisi juga membacakan satu per satu nama-nama orang yang telah diamankan. Sedangkan bagi yang memang keluarganya tidak ada di Polrestabes, para orang tua tersebut diarahkan ke Polda Jatim, sebab sebagian juga ada yang diperiksa di sana.
Sebagaimana dilansir dari Diskominfo Jatim, Polda Jatim telah memulangkan sekitar 620 pendemo di Surabaya yang diduga sempat diamankan karena embuat kericuhan dengan merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Dua Puluh Pendemo Dinyatakan Reaktif Covid-19, Simak Penjelasannya