Polda Metro Jaya Selidiki Pemasok Bom Molotov Demo Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 02:55 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

LINGKAR MADIUN- Usai insiden kericuhan atas demo penolakan UU Cipta Kerja yang menyebabkan kerusakan hingga terbakarnya fasilitas umum di Jakarta, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami siapa dalang atau  pihak yang membantu pedemo untuk membuat kerusuhan.

Polda Metro Jaya menduga kuat ada mobil pemasok makanan hingga bom molotov saat kerusuhan aksi unjuk rasa.

"Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di balik kelompok ini. Ada mobil yang antarkan makanan ke kelompok mereka. Kemudian batu sampai bom molotov," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Perhatikan 5 Hal Ini Agar Kartu Prakerja Tidak di Nonaktifkan

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Lebih lanjut,Yusri menerangkan dalam melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, sekaligus mengumpulkan rekaman CCTV dan video pendek yang beredar saat terjadinya kericuhan demo tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

Seperti diketahui,sejumlah prasarana di Jakarta mengalami kerusakan parah seperti fasilitas MRT dan Halte TransJakarta setelah dilakukan pembakaran pada demo penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tak Hanya Pecel, Berikut 7 Kuliner Khas Madiun yang Patut Dicoba

Akibat aksi anarkis massa dalam demo tersebut,polisi menetapkan 87 orang masih menjadi tersangka. Sedangkan tujuh orang di antaranya ditahan kepolisian.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah