Bawaslu Depok Temukan 15 Pelanggaran Prokes Covid-19 Saat Kampanye Pilkada

- 17 Oktober 2020, 12:32 WIB
Ilustrasi virus. /Pixabay/Blendertimer
Ilustrasi virus. /Pixabay/Blendertimer /

Baca Juga: MANUVER: Curahan Hati Gatot Nurmantyo di Kanal Karni Ilyas Club

"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye?" tanyanya retoris.

Ia mengatakan, atas dugaan 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada periode 6-15 Oktober 2020 itu, 6 kasus di antaranya berujung terbitnya surat peringatan tertulis.

Terkait daerah di kecamatan-kecamatan yang masih terdapat dugaan pelanggaran, meski Bawaslu Depok telah menyampaikan imbauan, tetap ada pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan metode penanganan pelanggaran.

Bawaslu Depok menindaklanjuti 5 laporan hasil pengawasan yang menjadi temuan dugaan pelanggaran.

Baca Juga: SilaSidakep, Aplikasi Membuat e-KTP Online

Satu kasus berupa dugaan pelanggaran netralitas ASN, tiga kasus berkaitan dengan administrasi pemilihan, satu kasus pelanggaran kode etik penyelenggara.

Bawaslu Depok telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan serta melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang melibatkan anak-anak sebelum dimulainya acara.****(Yusuf Wijanarko, Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah