Cegah Pelajar Demo, Dindik Jatim Ubah Jam Pembelajaran Daring

- 19 Oktober 2020, 17:14 WIB
Ilustrasi pelajar ikut serta unjuk rasa.
Ilustrasi pelajar ikut serta unjuk rasa. /RRI

LINGKAR MADIUN - Menindaklanjuti beredarnya kabar terkait akan digelarnya kembali demo menolak UU Cipta Kerja, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menetapkan kebijakan baru yakni dengan mengubah jam pembelajaran daring  di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo untuk mencegah pelajar SMA/SMK terlibat dalam aksi unjuk rasa.

“Jadwal pembelajaran daring bagi siswa SMA/SMK, kata dia, dari yang biasanya dimulai pukul 07.00 WIB atau 08.00 WIB, kini diubah menjadi pukul 10.00 WIB - hingga 16.00 WIB,” ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA Jatim, Lutfi menegaskan kepada seluruh kepala sekolah dan guru supaya memantau kehadiran siswa-siswinya dalam pembelajaran daring dan melaksanakan aturan jam baru daring tersebut.

Baca Juga: 5 Jenis Investasi Properti yang Bisa Jadi Inspirasi

Baca Juga: Libur Panjang Oktober dan Desember, Catat Tanggalnya!

Menurut Lutfi, penyampaian aspirasi pada dasarnya hak semua warga negara, Akan tetapi, bagaimanapun juga seorang pelajar tetaplah tidak boleh meninggalkan tugas utamanya yakni sekolah.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

Sebagai pemantauan secara lanjut di lapangan, Dinas Pendidikan Jatim berkolaborasi dengan polrestabes Surabaya dan Polda Jatim untuk membentuk sebuah tim gabungan guna memastikan ada tidaknya pelajar di lokasi aksi.

“Itu bentuk pemantauan kami dan antisipasi agar tidak terulang pelajar yang mengikuti aksi yang berujung rusuh," katanya. ***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x