LINGKAR MADIUN – Setidaknya polisi telah mengamankan sebanyak 155 orang pengunjuk rasa UU Cipta Kerja tanpa ijin di Jakarta Utara. Ironisnya di antara jumlah tersebut terdapat anak di bawah umur ikut terjaring.
Rinciannya terdapat 2 pelajar duduk di bangku SD, 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, 5 orang putus sekolah, 4 mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran.
"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, total 155 orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono dikutip dari RRI, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca Juga: Kepolisian Ancam Tidak Akan Terbitkan SKCK Bagi Anak Yang Ikut Demo, KPAI: Itu Langgar Hak Anak
Baca Juga: Nahas! Pesawat Pengangkut Makanan Tergelincir Di Papua, Diduga Landasan Licin
"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," pungkasnya.
Menanggapi banyaknya pelajar yang ikut unjuk rasa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar orang tua ikut mengawasi para pelajar tersebut.
Sehingga mereka tidak terlibat aksi demonstrai, atau lebih parah terlibat kisruh dengan aparat keamanan.
Baca Juga: Dubes RI Tepis Kabar Habib Rizieq Bisa Pulang ke Indonesia