Pihaknya mengakui belum adanya sanksi tegas membuat warga masih saja memasang jebakan tikus setrum. Pihak PLN sebagai suplier listrik di persawahan juga hanya sebatas memberikan imbauan.
"Sebenarnya gini pernah ada surat edaran dari PLN, yangmana aliran listrik yang diberikan untuk sumur sible bukan untuk yang lain. Sementara PLN tidak monitoring layanan itu dan tidak ada sanksi, sehingga digunakan hal lain seperti jebakan tikus belum ada sanksi," bebernya.
Sementara itu, korban tewas karena tersengat listrik jebakan tikus sudah berjumlah 11 orang selama kurun 8 bulan terakhir. Almarhum Suyadi menjadi korban ke-11 jebakan tikus listrik selama kurun 8 bulan terakhir.
Baca Juga: Kalah Lawan Arsenal, Sinyal Pelatih MU Bakalan Di Pecat
Baca Juga: Hasil dan Klasmen Liga Inggris: MU Terpuruk Di Papan Bawah, Liverpool Ambil Alih Puncak Dari Everton
Ironisnya, meski larangan sudah diserukan, pemakaian setrum jebakan tikus tak juga mereda. Tragisnya lagi, beberapa korban terakhir bahkan terjadi dalam hitungan amat berdekatan.***