25 Persen Kendaraan Bermotor di Tulungagung Menunggak Pajak, Total Tunggakan Hingga Rp48,9 M

- 5 November 2020, 13:02 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor /ANTARA FOTO

LINGKAR MADIUN - Ratusan ribu kendaraan bermotor di Tulungagung tercatat masih belum membayar pajak. Total tunggakan tersebut cukup fantastis, hingga Rp48,9 miliar.

Hal itu diterangkan oleh Administrasi Pelayanan Kantor Bersama Samsat Tulungagung, M. Chudori pada Selasa 3 November 2020.

"Total kendaraan yang masih menunggak pajak hingga saat ini tercatat ada sebanyak 241.375 kendaraan," katanya seperti dilansir Antara Jatim.

 Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Bisa Mulai Dilakukan Untuk Wilayah Zona Kuning dan Zona Hijau

Jumlah kendaraan yang menunggak tersebut diperkirakan 25 persen dari jumlah total kendaraan bermotor yang ada di Tulungangung. Adapun mayoritas kendaraan tersebut adalah kendaraan roda dua.

Menurut Chudori, alasan para pemilik kendaraan menunggak pajak adalah karena biaya yang ada digunakan untuk kebutuhan lain seperti pemenuhan kebutuhan sekolah anak hingga alasan menunggu pemutihan. Ada pula yang masih mengira bahwa pajak dibayarkan tiap lima tahun sekali.

Oleh Samsat Tulungagung, fenomena tersebut diantisipasi dengan memberikan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat untuk menaikkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Ferencvaros vs Juventus, Nyonya Tua Kembali Tempel Barca Setelah Cukur Ferencvaros di Budapest

"Kami juga sering sosialisasi kepada masyarakat agar memanfaatkan pemutihan ini. Karena dengan begitu, yang menunggak bisa segera menuntaskannya," katanya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x