PKH dan BPNT akan Cair Bulan Desember, Benarkah?

2 Desember 2020, 22:28 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). /OJK

Lingkar Madiun- Akhir-akhir ini tersebar sebuah kabar yang cukup membahagiakan terkait  informasi pencairan PKH di tahun 2021 akan dimajukan bulan Desember 2020. Benarkah kabar tersebut?

Sesuai dengan surat edaran resmi dari Menteri Sosial (Mensos), bahwa pencairan PKH untuk bulan Oktober akan dilakukan per tiga bulan atau per tri wulan.

Maka, untuk bulan Oktober, November, dan Desember sudah dicairkan secara keseluruhan pada bulan Oktober. Jadi, untuk bulan November dan Desember tidak ada pencairan PKH.

Namun ada kabar dari media sosial ataupun dari YouTube yang mengabarkan jika pencairan PKH tahun 2021 akan dimajukan di bulan Desember 2020.

Baca Juga: Pengaruh Buah Beri: Mencegah Diabetes Hingga Menurunkan Obesitas

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions MU vs PSG: David de Gea Terancam Absen, Cavani On Fire

Nah, dari Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri sampai saat ini belum memberikan informasi secara resmi perihal kabar akan dimajukannya terkait pencairan PKH tahun 2021 pada bulan Desember 2020.

Sesuai informasi terakhir yang disampaikan oleh Kemensos bahwa PKH tahun 2021 akan mulai cair pada tahap pertama yaitu di bulan Januari.

Biasanya untuk PKH (Program Keluarga Harapan) akan dicairkan pada Minggu kedua atau di Minggu ketiga. Sedangkan untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) biasanya akan dicairkan pada minggu pertama atau di Minggu kedua.

Baca Juga: Pengaruh Buah Beri: Mencegah Diabetes Hingga Menurunkan Obesitas

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions MU vs PSG: David de Gea Terancam Absen, Cavani On Fire

Jadi biasanya antara PKH dan juga BPNT akan dicairkan selang seminggu. Kabar resminya bahwa terkait pencairan PKH dan juga BPNT adalah di bulan Januari.

Maka bisa disimpulkan, bahwa informasi mengenai akan dimajukannya pencairan PKH ditahun 2021 yang akan dimajukan di bulan Desember 2020 adalah berita yang tidak benar atau hoax. Terkecuali jika dari pihak Kemensos telah memberitahukan berita secara resmi.

Kedua adalah kabar yang beredar menyebutkan jika BPNT tahun 2021 akan dicairkan dalam bentuk cash, agar para KPM BPNT bisa membelanjakan uang tersebut sesuai dengan keinginan atau kebutuhan.

Baca Juga: Pengaruh Buah Beri: Mencegah Diabetes Hingga Menurunkan Obesitas

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions MU vs PSG: David de Gea Terancam Absen, Cavani On Fire

Terkait kabar tersebut Kemensos juga belum memberitahukan atau memberikan informasi secara resmi entah itu melalui surat edaran ataupun melalui pemberitahuan secara langsung.

Namun Kemensos pernah memberitahukan bahwa bantuan yang dicairkan berbentuk cash adalah bantuan non reguler, maksudnya bantuan non reguler disini adalah bantuan yang muncul semenjak adanya pandemi Covid-19 seperti Kartu Pra Kerja UMKM, BLT Dana Desa atau BST dan bantuan-bantuan lainnya. Sedangkan bantuan reguler adalah bantuan yang telah berjalan sebelum adanya pandemi Covid-19, seperti halnya PKH dan juga BPNT.

Maka untuk BPNT sendiri meskipun pernah mendapatkan bantuan tambahan berupa cash senilai 500 ribu di tahun 2020 namun di tahun 2021 untuk KPM BPNT akan tetap mendapatkan bantuan berbentuk sembako kebutuhan pokok seperti halnya yang sudah kita ketahui bersama, bahwa BPNT akan tetap cair dengan nilai yang sama, di tahun 2021 yaitu senilai 200 ribu rupiah dalam bentuk sembako.

Baca Juga: Pengaruh Buah Beri: Mencegah Diabetes Hingga Menurunkan Obesitas

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions MU vs PSG: David de Gea Terancam Absen, Cavani On Fire

Untuk BPNT seperti yang sudah kita ketahui sebelum adanya pandemi Covid-19 cair sebanyak 150 ribu dalam bentuk sembako, namun setelah adanya pademi Covid-19 nilai dari BPNT dinaikkan sebanyak 50 ribu menjadi total 200 ribu dalam bentuk sembako.

Maka untuk tahun 2021 sendiri tidak ada pengurangan nilai ataupun penambahan nilai untuk BPNT. Jadi nilainya tetap sama yaitu 200 ribu.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: kemensos.go.id YouTube Bawean Lampung

Tags

Terkini

Terpopuler