PKH dan BPNT akan Cair Bulan Desember, Benarkah?

- 2 Desember 2020, 22:28 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). /OJK

Baca Juga: Pengaruh Buah Beri: Mencegah Diabetes Hingga Menurunkan Obesitas

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions MU vs PSG: David de Gea Terancam Absen, Cavani On Fire

Jadi biasanya antara PKH dan juga BPNT akan dicairkan selang seminggu. Kabar resminya bahwa terkait pencairan PKH dan juga BPNT adalah di bulan Januari.

Maka bisa disimpulkan, bahwa informasi mengenai akan dimajukannya pencairan PKH ditahun 2021 yang akan dimajukan di bulan Desember 2020 adalah berita yang tidak benar atau hoax. Terkecuali jika dari pihak Kemensos telah memberitahukan berita secara resmi.

Kedua adalah kabar yang beredar menyebutkan jika BPNT tahun 2021 akan dicairkan dalam bentuk cash, agar para KPM BPNT bisa membelanjakan uang tersebut sesuai dengan keinginan atau kebutuhan.

Baca Juga: Pengaruh Buah Beri: Mencegah Diabetes Hingga Menurunkan Obesitas

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions MU vs PSG: David de Gea Terancam Absen, Cavani On Fire

Terkait kabar tersebut Kemensos juga belum memberitahukan atau memberikan informasi secara resmi entah itu melalui surat edaran ataupun melalui pemberitahuan secara langsung.

Namun Kemensos pernah memberitahukan bahwa bantuan yang dicairkan berbentuk cash adalah bantuan non reguler, maksudnya bantuan non reguler disini adalah bantuan yang muncul semenjak adanya pandemi Covid-19 seperti Kartu Pra Kerja UMKM, BLT Dana Desa atau BST dan bantuan-bantuan lainnya. Sedangkan bantuan reguler adalah bantuan yang telah berjalan sebelum adanya pandemi Covid-19, seperti halnya PKH dan juga BPNT.

Maka untuk BPNT sendiri meskipun pernah mendapatkan bantuan tambahan berupa cash senilai 500 ribu di tahun 2020 namun di tahun 2021 untuk KPM BPNT akan tetap mendapatkan bantuan berbentuk sembako kebutuhan pokok seperti halnya yang sudah kita ketahui bersama, bahwa BPNT akan tetap cair dengan nilai yang sama, di tahun 2021 yaitu senilai 200 ribu rupiah dalam bentuk sembako.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: kemensos.go.id YouTube Bawean Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x