Khawatir Gelar Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19? Simak Solusi Aman Sesuai Prokes

- 19 November 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /pixabay

Baca Juga: BMKG: Sepekan Pasca Gempa, Diperkirakan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin kencang di Wilayah Aceh

Aturan lain adalah larangan membawa anak kecil, menyiapkan masker dari rumah, dan tertib menjaga jarak dilokasi acara. 

Wakil Ketua II Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana Indonesia) Bunga Firdaus mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan acara resepsi pernikahan saat pandemi Covid-19 adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya protokol kesehatan, baik pada pemangku hajat ataupun para tamu. Apabila semua pihak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, maka pesta pernikahan cukup aman untuk digelar. 

Ia juga menambahkan pandemi Covid-19 juga memunculkan potensi tren baru dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan, dari konsep megah menjadi lebih sederhana sekaligus intim. Salah satunya adalah penetapan satu atau dua orang yang mewakili seluruh anggota keluarga inti.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah