Siap-siap, Kemensos Percepat Penyaluran 5 Bantuan Ini di Masa PPKM Darurat! Berikut Daftarnya

19 Juli 2021, 15:36 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.* Kemensos menyatakan BST tidak akan diperpanjang. Sehingga, penyaluran bantuan itu akan berlaku sampai April 2021.* /Instagram.com/@kemensosri

Lingkar Madiun- Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak akibat pandemi Covid-19 terutama di masa PPKM Darurat.

Berikut daftar 5 bantuan regular yang telah disalurkan, diantaranya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program PKH akan diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah kisaran bantuan yang berbeda, yakni:

Baca Juga: 7 Negara Ini Diklaim Akan Hancur Akibat Perang Dunia Ketiga? Simak Begini Ulasannya

  • Ibu Hamil (Rp 3 juta/tahun)
  • Anak Usia Dini (Rp 3 juta/tahun)
  • Anak SD (Rp 900 ribu/tahun)
  • Anak SMP (Rp 1,5 juta/tahun)
  • Anak SMA (Rp 2 juta/tahun)
  • Disabilitas Berat (Rp 2,4 juta/tahun)
  • Lansia 70+ (Rp 2,4 juta/tahun)

Penyaluran tahap III akan dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

2. Program Kartu Sembako

Bantuan kartu sembako akan diberikan senilai Rp 200 ribu per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan untuk bulan Juli sampai dengan September akan dipercepat yakni dicairkan pada bulan Juli 2021 melalui  Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca Juga: Subhanallah, Menjalankan Puasa Arafah Bisa Menghapus Dosa Selama 2 Tahun

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diiberikan senilai Rp 300 ribu per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 akan dislaurkan sekaligus di bulan Juli 2021, sehingga total yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu melalui PT Pos Indonesia.

4. Bantuan Beras

Bantuan beras sebesar 10 kg akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM Program PKH dan 10 juta KPM BST.

5. Bantuan Beras Jawa-Bali

Bantuan beras khusus untuk Pulau Jawa dan Bali akan diberikan selama PPKM Darurat yaitu untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah ( di luar penerima PKH. Program Kartu Sembako, dan Program BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Diramal Akan Ada Sosok Pria yang Akan Menjatuhkan Dirinya, Paranormal: Dia Menggunjingkan Ayu?

Nah, itulah beberapa bantuan regular yang telah dipercepat penyalurannya oleh Kemensos di bulan Juli 2021 demi meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat. Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.*** 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler