Lingkar Madiun- Sebagai respon dari penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan bantuan tambahan berupa beras kepada penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat dalam agenda webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook di Jakarta pada Rabu, 7 Juli 2021.
“Tadi pagi barusan diputuskan Pak Presiden untuk memberikan tambahan beras bagi keluarga-keluarga penerima bansos,” ujar Menkeu.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Agar Tidak Tertular Flu Orang Lain, Rajin Cuci Tangan Salah Satunya
Menkeu menyampaikan bahwa tambahan bantuan beras tersebut sekaligus untuk menyerap gabah petani yang produksinya sedang meningkat, serta sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah di level petani.
“Ini juga bisa menstabilkan harga di petani dan membantu keluarga-keluarga yang terutama kelompok rentan,” ujar Menkeu.
Selain itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bansos tunai selama 2 bulan dengan anggaran tambahan sebesar Rp6,1 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga total anggaran untuk bansos tunai adalah Rp18 triliun.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Juli 2021, Nino Mencari Tahu Golongan Darah Reyna, Begini Respon Andin