Cek BLT Guru Honorer Non PNS Rp1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id Cair Bulan Desember Ini

- 8 Desember 2020, 15:29 WIB
Alhamdulillah, Guru Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji, Simak dengan Baik Persyaratannya
Alhamdulillah, Guru Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji, Simak dengan Baik Persyaratannya /Pikiran-rakyat.com

Ada beberapa syarat, mekanisme pencairan, dan berkas yang perlu disiapkan untuk mencairkan bantuan Rp1,8 juta ini.

Baca Juga: Miliki 3 Hal Ini, Dijamin Banyak Orang Akan Menyukaimu

Berikut ini adalah beberapa syarat bagi guru honorer atau dosen (PTK Non PNS) yang berhak dapat bantuan ini, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Belum menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link bpjsketenagakerjaan.go.id Tahap 6 Akan Segera Cair!

4.Tidak menerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020

5. Dan penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x