Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, Menkeu Sri Mulyani: untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah !

- 25 Januari 2021, 21:22 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. /Dokumentasi Humas Setkab/

LINGKAR MADIUN– Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah mengatakan bahwa Pemerintah tengah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi.

Seiring dengan berkembangnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah seperti zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf merupakan bagian yang berpotensi untuk dikembangkan.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan lembaga terkait meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang sebagai bentuk perkembangkan yang dimaksudkan.

Baca Juga: Mbak You Ramalkan Nagita Slavina Bisa Gantung Diri Karena Ulah Raffi Ahmad, Kok Bisa? Simak Ulasan Lengkapnya

Baca Juga: Ternyata Cewek Keras Kepala Adalah Istri Terbaik, Inilah 5 Alasannya

Gerakan Nasional Wakaf Uang adalah gerakan berupa program edukasi dan sosialisasi wakaf uang.

Gerakan Nasional Wakaf Uang diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

“Gerakan nasional wakaf uang dan brand ekonomi syariah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah serta mempercepat visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” ujar Sri Mulyani pada Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Mbak You Ramalkan Nagita Slavina Bisa Gantung Diri Karena Ulah Raffi Ahmad, Kok Bisa? Simak Ulasan Lengkapnya

Baca Juga: Ternyata Cewek Keras Kepala Adalah Istri Terbaik, Inilah 5 Alasannya

Menkeu menambahkan bahwa sampai dengan 20 Desember 2020 total wakaf uang telah terkumpul sejumlah Rp 328 Miliar, sedangkan project based wakaf mencapai Rp 597 Miliar.

BWI dan para nazhir (pengelola) memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikannya pada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) pada tahun lalu.

CWLS merupakan instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan yang nantinya hasil dari CWLS digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

Baca Juga: Mbak You Ramalkan Nagita Slavina Bisa Gantung Diri Karena Ulah Raffi Ahmad, Kok Bisa? Simak Ulasan Lengkapnya

Baca Juga: Ternyata Cewek Keras Kepala Adalah Istri Terbaik, Inilah 5 Alasannya

“Saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp 54 Miliar dalam bentuk CWLS,” tutur Menteri Keuangan.

Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net.

Baca Juga: Mbak You Ramalkan Nagita Slavina Bisa Gantung Diri Karena Ulah Raffi Ahmad, Kok Bisa? Simak Ulasan Lengkapnya

Baca Juga: Ternyata Cewek Keras Kepala Adalah Istri Terbaik, Inilah 5 Alasannya

Wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan yang amanah, transparan, dan profesional.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x