LPI Hadir Untuk Jadi Harapan Baru Investasi Indonesia

- 31 Januari 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi investasi.Pemerintah membentuk Lembaga Pengawas Investasi atau LPI untuk menarik investor ke Indonesia
Ilustrasi investasi.Pemerintah membentuk Lembaga Pengawas Investasi atau LPI untuk menarik investor ke Indonesia /PIxabay/

 

 

LINGKAR MADIUN - Lembaga Pengelola Investasi atau LPI adalah lembaga milik pemerintah.

LPI ini memiliki dewan pengawas yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua dan anggotanya yang terdiri dari Menteri BUMN Erick Thohir, Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi, dan Yozua Makes.

Jajaran dewan pengawas LPI telah dilantik secara langsung oleh pemerintah.

LPI dibentuk untuk menarik dana asing yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Hati-Hati! Peneliti India Temukan Radiasi Ponsel Berbahaya Pada Kesehatan Otak

Pemerintah sangat optimis mendapatkan 20 Miliar USD atau sekitar Rp 140 Triliun dari LPI dalam 1-2 bulan sejak terbentuk.

Pemerintah akan memberikan insentif pajak sebagai salah satu upaya untuk menarik investor menanam modal di LPI.

Insentif pajak yang dimaksud oleh pemerintah ada dua, yaitu pada masa investasi dan pada masa kepemilikan.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah