LINGKAR MADIUN - Satu laporan yang pernah dirilis pada Oktober 2020 oleh Google, Temasek dan Bain & Company soal e-Conomy 2020.
Menyebutkan waktu yang disediakan orang untuk masuk ke platform dagang online sepanjang terjadinya pandemi dari semula 3,7 jam/hari menjadi 4,7 jam/hari ketika terjadi lockdown.
Dan menjadi 4,2 jam/ hari setelah lockdown berakhir.
Dari gambaran itu, wajar bila Bank Indonesia berani memproyeksikan transaksi e-commerce menjadi Rp337 triliun tahun ini.
Naik 33,2 persen dibandingkan transaksi 2020 sebesar Rp253 triliun.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, faktor yang mengakselerasi transaksi ekonomi digital tahun ini, karena pandemi Covid-19 masih belum melandai.
"Bisnis e-commerce tahun lalu estimasi kami Rp253 triliun meningkat dari 2019 menjadi Rp205,5 triliun. Kemudian tahun ini meningkat tinggi jadi Rp337 triliun," tuturnya.
Baca Juga: Jangan Mengeringkan Pakaian Anda Di Dalam Ruangan, Inilah Alasan Berbahaya yang Sebenarnya!
Peningkatan jumlah transaksi lewat e-commerce juga, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam mendorong akseptasi digital kepada masyarakat.
Serta terus mengakselerasi perkembangan fintech dan digital banking.
Dari catatan Bank Indonesia, tidak hanya bisnis berbasis e-commerce yang meningkat.
Penggunaan uang elektronik terjadi peningkatan penggunaannya 32,3 persen atau setara Rp266 triliun pada tahun ini.
Pada 2020, estimasi bank sentral itu menyebutkan penggunaan uang elektronik mencapai Rp201 triliun.
Dari gambaran di atas, bangsa ini berpeluang menggarap bisnis berbasis digital lebih luas lagi.
Baca Juga: Jangan Mengeringkan Pakaian Anda Di Dalam Ruangan, Inilah Alasan Berbahaya yang Sebenarnya!
Berbekal kelebihan demografinya, Indonesia harusnya tidak lagi menjadi sekadar target pasar asing.
Melainkan menjadi lahan subur persemaian pengusaha e-commerce yang mumpuni, atau bahkan menjadi pelaku kelas dunia.***