Presiden Berikan Bantuan Produktif Rp 15,3 Triliun Kepada 12,8 Jjuta Pelaku Usaha Mikro

- 31 Juli 2021, 08:00 WIB
Presiden Jokowi Serahkan BPUM Senilai Rp.15,3 Triliun Kepada Para Pelaku Usaha Mikro di Seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi Serahkan BPUM Senilai Rp.15,3 Triliun Kepada Para Pelaku Usaha Mikro di Seluruh Indonesia. /Instagram @Jokowi/

LINGKAR MADIUN-Tahun 2021, Pemerintah akan bagikan Banpres ( Bantuan Presiden) Produktif sebesar Rp 15,3 triliun, yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak Pandemi Covid-19 di tanah air.

"Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” ujar Jokowi kepada para pelaku usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Diramal Tak Berjodoh Dengan Mantan Kekasih, Video Viral Mirip Zara Eks JKT 48 Kembali Hebohkan Dunia Maya

Baca Juga: Terawangan Denny Darko, Ternyata Inilah Obat Covid-19 yang Seharusnya Diperhatikan oleh Semua Orang

Jumlah itu terdiri atas dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Presiden menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia telah memberikan dampak besar bagi aktivitas perekonomian di berbagai lapisan, mulai dari usaha mikro hingga besar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Pendidikan S2 Miss Olive, Guru TK Reyna Menjadi Perhatian Netizen

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x