Presiden Berikan Bantuan Produktif Rp 15,3 Triliun Kepada 12,8 Jjuta Pelaku Usaha Mikro

- 31 Juli 2021, 08:00 WIB
Presiden Jokowi Serahkan BPUM Senilai Rp.15,3 Triliun Kepada Para Pelaku Usaha Mikro di Seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi Serahkan BPUM Senilai Rp.15,3 Triliun Kepada Para Pelaku Usaha Mikro di Seluruh Indonesia. /Instagram @Jokowi/

Baca Juga: Munculnya Virus Covid-19 Varian Delta Plus ,DPR-RI Mendorong Pemerintah dalam Upaya Menekan Penyebarannya

Kondisi serupa juga dialami tidak hanya oleh pengusaha di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Situasi penyebaran Covid-19  dinilai berkorelasi erat dengan aktivitas perekonomian masyarakat.

Presiden mencontohkan, pada bulan Januari hingga Mei, situasi Covid-19 sudah mulai melandai sehingga aktivitas perekonomian juga turut bergairah.

Baca Juga: Usai Diramal Tak Berjodoh Dengan Mantan Kekasih, Video Viral Mirip Zara Eks JKT 48 Kembali Hebohkan Dunia Maya

Baca Juga: Terawangan Denny Darko, Ternyata Inilah Obat Covid-19 yang Seharusnya Diperhatikan oleh Semua Orang

Akan tetapi, setelah itu tanpa diduga muncul varian baru dari virus korona, yakni varian delta yang mengguncang perekonomian global.

Situasi tersebut membuat pemerintah mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kita juga sama, begitu virus delta ini muncul juga langsung kasus positif naik secara drastis dan tidak ada jalan lain saat itu karena di Pulau Jawa dan Pulau Bali kita lihat semua titik semuanya merah, tidak ada yang kuning. Sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan yaitu dengan PPKM Darurat karena tidak ada cara yang lain selain itu karena melompat kasusnya. Alhamdulillah sekarang paling tidak bisa kita rem, meskipun turunnya pelan-pelan tapi bisa kita rem,” ungkap Presiden.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah