LINGKAR MADIUN - Masyarakat masih bisa mendapatkan Banpres Produktip Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta karena pendaftaran masih dibuka.
Pendaftaran bisa dilakukan di lembaga pengusul yang telah ditentukan, agar nantinya pendaftar bisa diusulkan untuk menjadi penerima BPUM Rp2,4 juta.
Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Mulai Ditransfer, Namun Belum Cair ke Semua Pekerja, Berikut Alasannya
Pendaftaran BPUM kabarnya diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.
Diharapkan dengan adanya BPUM bisa membantu pelaku UMKM menjalankan bisnisnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat bakal mendapatkan SMS dari BRI INFO tentang pencairan dana bantuan BLT Banpres
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 Dengan Login www.prakerja.go.id, Cara Ceknya
Produktif Usaha Mikro atau BPUM bisa konfirmasi nama mereka di formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Masyarakat yang NIK KTP mereka tidak terdaftar di eform tersebut disebabkan karena tidak memenusi syarat atau belum mendaftar bantuan BLT UMKM.