Presiden Berikan Bantuan Produktif Rp 15,3 Triliun Kepada 12,8 Jjuta Pelaku Usaha Mikro

- 31 Juli 2021, 08:00 WIB
Presiden Jokowi Serahkan BPUM Senilai Rp.15,3 Triliun Kepada Para Pelaku Usaha Mikro di Seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi Serahkan BPUM Senilai Rp.15,3 Triliun Kepada Para Pelaku Usaha Mikro di Seluruh Indonesia. /Instagram @Jokowi/

LINGKAR MADIUN-Tahun 2021, Pemerintah akan bagikan Banpres ( Bantuan Presiden) Produktif sebesar Rp 15,3 triliun, yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak Pandemi Covid-19 di tanah air.

"Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” ujar Jokowi kepada para pelaku usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Diramal Tak Berjodoh Dengan Mantan Kekasih, Video Viral Mirip Zara Eks JKT 48 Kembali Hebohkan Dunia Maya

Baca Juga: Terawangan Denny Darko, Ternyata Inilah Obat Covid-19 yang Seharusnya Diperhatikan oleh Semua Orang

Jumlah itu terdiri atas dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Presiden menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia telah memberikan dampak besar bagi aktivitas perekonomian di berbagai lapisan, mulai dari usaha mikro hingga besar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Pendidikan S2 Miss Olive, Guru TK Reyna Menjadi Perhatian Netizen

Baca Juga: Munculnya Virus Covid-19 Varian Delta Plus ,DPR-RI Mendorong Pemerintah dalam Upaya Menekan Penyebarannya

Kondisi serupa juga dialami tidak hanya oleh pengusaha di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Situasi penyebaran Covid-19  dinilai berkorelasi erat dengan aktivitas perekonomian masyarakat.

Presiden mencontohkan, pada bulan Januari hingga Mei, situasi Covid-19 sudah mulai melandai sehingga aktivitas perekonomian juga turut bergairah.

Baca Juga: Usai Diramal Tak Berjodoh Dengan Mantan Kekasih, Video Viral Mirip Zara Eks JKT 48 Kembali Hebohkan Dunia Maya

Baca Juga: Terawangan Denny Darko, Ternyata Inilah Obat Covid-19 yang Seharusnya Diperhatikan oleh Semua Orang

Akan tetapi, setelah itu tanpa diduga muncul varian baru dari virus korona, yakni varian delta yang mengguncang perekonomian global.

Situasi tersebut membuat pemerintah mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kita juga sama, begitu virus delta ini muncul juga langsung kasus positif naik secara drastis dan tidak ada jalan lain saat itu karena di Pulau Jawa dan Pulau Bali kita lihat semua titik semuanya merah, tidak ada yang kuning. Sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan yaitu dengan PPKM Darurat karena tidak ada cara yang lain selain itu karena melompat kasusnya. Alhamdulillah sekarang paling tidak bisa kita rem, meskipun turunnya pelan-pelan tapi bisa kita rem,” ungkap Presiden.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x