Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Isu Perubahan Iklim Dipastikan Serap APBN, Begini Alasannya

- 3 Agustus 2021, 09:10 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /Foto: kemenkeu.go.id/Humas/

LINGKAR MADIUN- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan isu perubahan iklim ini sudah dipastikan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ).

APBN menjadi instrumen yang sudah mengidentifikasi anggaran untuk membiayai output khusus ditujukan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim atau disebut climate budget tagging.

“Artinya APBN secara transparan menjelaskan berapa porsi dari belanja kita untuk climate change. Selama ini adalah 4,1% atau tahun 2018-2020 kita mengeluarkan anggaran Rp102,6 triliun atau 4,3% dari total budget kita. Itu hanya 34% dari kebutuhan dana per tahunnya,” kata Menkeu, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Wujudkan RPJM dan Program Smart City, Wapres: Sudah Menjadi Kewajiban Perguruan Tinggi Sebagai Stakeholders

Baca Juga: Susul Greysia–Apriani, Anthony Sinisuka Ginting Berhasil Sumbang Medali Bagi Indonesia

Indonesia terus menjaga konsistensi berdasarkan kebijakan besarnya. Berbagai instrumen fiskal diberikan untuk menurunkan emisi CO2, bahkan mencapai Net Zero Emission tahun 2060.

“Kita menggunakan instrumen fiskalnya, yaitu tax holiday, tax allowance, PPN, PPnBM. Kita keluarkan PP 74 Tahun 2021 yang merefleksikan kalau mobil atau otomotif yang memiliki emisi lebih besar, maka PPNBM nya lebih tinggi,” ujar Menkeu.

Adanya insentif ini diharapkan semua pihak, termasuk korporasi dan masyarakat, menjadi tidak hanya menyadari mengenai isu perubahan iklim, tetapi juga mengadopsi, menginternalisasi dari di dalam keputusan-keputusan investasi dan konsumsinya.

Baca Juga: Selamat! Viktor Axelsen Raih Emas Bulu Tangkis Tunggal Putra Olimpiade Tokyo 2020 Usai Kalahkan Chen Long  

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x