Hadiri Pertemuan Menteri Keuangan Se- Dunia, Menteri Sri Mulyani Soroti Pertumbuhan Global yang Tidak Merata

- 16 Oktober 2021, 11:30 WIB
Kemenkeu Cekal Debitur BLBI Kaharudin Ongko ke Luar Negeri
Kemenkeu Cekal Debitur BLBI Kaharudin Ongko ke Luar Negeri /PMJ News/

Pendanaan menjadi salah satu tantangan besar bagi negara-negara yang memiliki komitmen untuk mengatasi perubahan iklim. Menkeu menegaskan bahwa komitmen negara-negara maju sangat penting dalam mendukung pembiayaan untuk negara berkembang, serta mendorong kerja sama dengan investor publik dan swasta. Menkeu menyebut bahwa Indonesia akan terus mendukung agenda iklim G20, salah satunya adalah mengadopsi reformasi fiskal untuk mempercepat transisi hijau.

“Saat ini, Indonesia dalam proses menerbitkan peraturan tentang penetapan harga karbon dan mengembangkan Kerangka Kerja Fiskal Perubahan Iklim. Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan Keuangan Berkelanjutan dalam dua tahap (mencakup periode 2015-2019 dan 2021-2025) sebagai panduan dalam menerapkan pembiayaan berkelanjutan dan memastikan penerapannya efektif”, jelasnya.

Dalam sesi “International Taxation”, Menkeu menyampaikan bahwa Indonesia akan terus berkolaborasi secara intensif dengan OECD/G20 Inclusive Framework on base erosion profit shifting (BEPS).

Di level domestik, sebagai salah satu upaya untuk merespons tren perpajakan internasional, Indonesia baru saja mengesahkan UU HPP yang salah satunya mengatur tentang kerja sama dalam pemungutan pajak.

Baca Juga: Mengejutkan! Tanpa Biaya Mahal, Cukup Rutin Konsumsi Air Rebusan Ini, Perut Buncit Hilang, Berat Badan Ideal

Undang-undang tersebut memungkinkan partisipasi pemerintah dalam konsensus global tentang digitalisasi ekonomi yang disepakati dalam Kerangka Inklusif OECD, serta merevisi undang-undang domestik untuk menyelaraskannya dengan konsensus global.

“Peraturan juga merevisi tarif PPN yang berbeda untuk setiap jenis barang dan jasa kena pajak, meningkatkan tarif PPN menjadi 11% pada tahun 2022 dan 12% pada tahun 2025, untuk mencerminkan keadilan dan mengurangi regresif. Undang-undang tersebut juga memperkenalkan Pajak Karbon sebagai langkah untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca”, papar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi capaian strategis Presidensi G20 Italia, antara lain: (1) dukungan G20 untuk negara-negara rentan yang terdampak pandemi (2) pembentukan Sustainable Finance Working Group (SFWG) yang menghasilkan peta jalan keuangan berkelanjutan G20; (3) pembentukan High Level Independent Panel (HLIP) tentang pembiayaan untuk kesiapsiagaan dan respons pandemi; (4) Kesepakatan perpajakan digital; dan (5) Dialog Investor Infrastruktur G20.

Baca Juga: Ahli Jepang Sebut Orang yang Punya Golongan Darah O Sangat Berpotensi Jadi Orang Hebat, Benarkah? Ini Faktanya

“Semua pencapaian ini penting bagi komitmen G20 terhadap pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, inklusif, seimbang, dan tangguh. Italia menunjukkan bahwa G20 dapat berfungsi sebagai penjaga kepentingan ekonomi dan keuangan global seluruh negara termasuk negara berkembang”, ungkap Menkeu.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x