Bansos BLT Rp500 Ribu Non PKH Sudah Cair Nih, Cek Cara Mengetahui Dapat atau Tidak

- 3 Oktober 2020, 11:55 WIB
Ilustrasi Rupiah
Ilustrasi Rupiah / Mohamad Trilaksono/Pixabay/

LINGKAR MADIUN – Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu per KK non PKH, sudah cair mulai bulan September lalu. Bantuan sosial ini diberikan per Kepala Keluarga hanya sekali.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial dikutip dari BeritaDIY.

Baca Juga: Potensi Tsunami 20 Meter Selatan Jawa, Begini Cara Menyelamatkan Diri

Baca Juga: Catat! Promo JSM Alfamart Diskon Akhir Pekan, 2-4 Oktober 2020!

Sementara itu dilansir dari artikel Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak, tayang di BeritaDIY, cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan ini penerima harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, bantuan ini ditujukkan untuk keluarga bukan anggota progam keluarga harapan (Non PKH). Berdasarkan data jumlah penerima sebanyak 9 juta keluarga. Masing-masing keluarga akan menerima sekali Rp500 ribu.

Baca Juga: Obat Antivirus Covid-19 Remdesivir Harga Rp 3 Juta, Seberapa Ampuh

Tak tanggung-tanggung, untuk progam ini pemerintah telah menganggarkan Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep.

Baca Juga: Tujuh Bulan Covid-19 Melanda Indonesia, SBY: Bekerjalah Lebih Keras Dari Sekadar Menunggu Vaksin

Bantuan sosial ini hanya diberikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya

Seperti penjelasan sebelumnya, syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Link Live Streaming Susi Pudjiastuti Vs Mike Tyson di Mola TV

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Cek Jika Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10

Berikut cara membuat KKS:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.*** (Imam Fakhrudin/BeritaDIY) 

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x