Beredar Kabar Kenaikan Cukai Rokok, Gaprindo: Kasih Kami Kesempatan Recovery

- 24 Oktober 2020, 15:49 WIB
Ilustrasi tarif cukai rokok naik./pixabay
Ilustrasi tarif cukai rokok naik./pixabay /

Dirinya berharap jika memang ada kenaikan sebaiknya tidak lebih dari 10%. 

“Kasih kami kesempatan untuk recovery lah. Kalau mau ada kenaikan ya yang wajar, sesuai dengan inflasi. Kalaupun naik jangan sampai 10 persen, 6 persen misalnya,” ujar Muhaimin.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau, Waspada Potensi Rokok Ilegal

Baca Juga: Musim Layangan, Ada yang Tersangkut di Ban Pesawat Citilink Saat Akan Mendarat

Baca Juga: Achmad Yurianto Mendadak Dimutasi dari Dirjen P2P Menjadi Tenaga Ahli Kemenkes, Apa Alasannya?

Efek pandemi Covid-19 ini sampai saat ini masih menimbulkan berbagai permasalahan ekonomi. Hal ini juga dibuktikan dari data BPS (Badan Pusat Statistik) yang menunjukkan adanya deflasi tiga kali berturut-turut pada kuartal III-2020 pada Seprember sebesar -0,05%.

Walaupun IHT telah mendapatkan keringanan seperti penundaan pembayaran pita cukai dan juga izin operasional produksi, dengan pembatasan yang masih berlaku ini akhirnya mempengaruhi volume produksi dan juga penjualan.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau, Waspada Potensi Rokok Ilegal

Kenaikan CHT bukan hanya berdampak pada IHT saja namun juga memberatkan pada sektor ketenagakerjaan  khususnya pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang mana serapan tenaga kerjanya mencapai 4,28 juta di industri manufaktur dan 1,7 juta pekerja di perkebunan tembakau pada tahun 2019.***(Fajar Sulaiman/Warta Ekonomi)

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x