Denny Siregar menyayangkan bahwa sudah banyak dana keluar untuk pembiayaan pengadaan sarana Formula E hingga Rp1,23 Triliun.
“Itu uang rakyat, jadi wajar rakyat bertanya,” ujarnya lagi. “Kabar terbarunya lagi, KPK sudah masuk untuk menyelidiki proyek Formula E yang tersendat ini.”
Baca Juga: 5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat
Menurut Denny Siregar, Anies Baswedan sudah tak ada di KPK, sehingga KPK bisa lebih leluasa dalam penyelidikan potensi korupsi di Pemprov DKI untuk proyek Formula E.
“Belum apa-apa, anak buah Anies Baswedan sudah ketakutan. Awalnya Pemprov DKI bilang kalau uang commitment fee yang harus dibayarkan ke panitia Formula E adalah sebesar Rp560 milyar untuk sekali penyelenggaraan balapan. Dan biaya itu dibayarkan tiap tahun selama 5 tahun ke depan, senilai Rp2,5 triliun,” ujarnya.
Anies Baswedan mengungkap bahwa mereka sudah bayar Rp560 milyar untuk tahun pertama saja. Lalu Pemprov DKI minta uang lagi ke DPRD DKI untuk membayar sisa 4 tahun.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Para Maling Uang Rakyat, Anda Berminat?
Ketika DPRD DKI meminta bukti transfer Rp560 milyar ke panitia Formula E, Pemprov DKI menutup hak bertanya DPRD DKI yang ingin mengetahui kejelasan bukti transfer.
Denny Siregar menyoroti hal ini, Pemprov DKI akhirnya mengkonfirmasi bahwa ternyata Rp560 milyar itu adalah biaya untuk commitment fee selama 3 tahun.
Ada dugaan korupsi 1 Triliun yang dilakukan Pemprov DKI terkait Formula E, sehingga KPK harus turun tangan untuk mengusut Pemprov yang dipimpin Anies Baswedan tersebut karena ada potensi pencurian uang rakyat.***