LINGKAR MADIUN-Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Maling Uang Rakyat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin 30 Agustus 2021. Penangkapan ini diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Terduga MALING Puput telah melakukan jual-beli jabatan perangkat Desa Kabupaten Probolinggo.
Selain Maling Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK kepada tersangka GARONG uang rakyat adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.
" Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Akan Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Ini
Saat ini, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.
Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.