LINGKAR MADIUN - Status hukum dari kasus Tangmo Nida sedang dipertaruhkan dalam beberapa hari terakhir.
Youtuber investigasi, Anjas mengungkapkan berdasarkan keterangan dari seorang Letnan di Thailand, bahwa status kasus Tangmo Nida akan diputuskan tidak sampai tanggal 24 April 2022.
Dalam keterangannya, Anjas mengungkapkan bahwa kasus Tangmo Nida akan segera diputuskan dan ditargetkan semua data akan dirilis pada 1 April 2022.
“Itu akan dirilis semua data-data dari autopsi asalkan data tersebut tidak mengganggu proses penyidikan,” ungkap Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya.
Ibu Tangmo Nida, Panida sebelumnya dikabarkan sempat memberikan kritik terhadap ahli forensik dr. Pornthip yang dinilai terlalu kritis dengan tim penyidik di kota Bangkok.
Salah satunya mengenai lokasi pengamanan barang bukti speedboat yang diletakkan di luar ruangan yang diduga berpotensi menghilangkan petunjuk dari kasus Tangmo Nida lantaran efek cuaca.
Ibu Panida dikabarkan telah meminta agar dr. Pornthip dan lembaga HAM di Thailand untuk tidak lagi ikut campur dalam kasus Tangmo Nida lantaran mengaku kecewa dengan kinerja pengacara lamanya yang tidak sesuai dengan yang ia inginkan.