Hal yang memberatkan Doni Salmanan lainnya adalah terdakwa melakukan kejahatan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Jaksa juga menuntut Doni membayar ganti rugi restitusi kepada para korban dengan total mencapai Rp 17 miliar.***
Hal yang memberatkan Doni Salmanan lainnya adalah terdakwa melakukan kejahatan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Jaksa juga menuntut Doni membayar ganti rugi restitusi kepada para korban dengan total mencapai Rp 17 miliar.***
Editor: Khoirul Ma’ruf