Menlu Retno : Uni Eropa Diminta Adil Perlakukan Minyak Sawit Indonesia

- 2 Desember 2020, 14:25 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi /Biro Pers Kementerian Luar Negeri RI

 

LINGKAR MADIUN – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mendorong perlakuan baik terhadap minyak kelapa sawit kepada Uni Eropa.

Hal itu didasari atas perbandingan minyak nabati yang menggunakan lahan hanya 17 juta hektar dibanding dengan minyak nabati lainnya yang menggunakan lahan 278 hektar. Maka lahan yang ada di Indonesia lebih efektif ketimbang lahan lainnya.

Sebagaimana diketahui,Asia Tenggara merupakan penghasil minyak sawit terbesar di dunia yang menyumbang 89 % produksi minyak nabati. Minyak kelapa sawit memiliki peran penting bagi Indonesia karena memiliki peran penting terhadap Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menghasilkan 26 juta lapangan pekerjaan di kawasan, dan lebih dari 40 persen perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil di ASEAN.

Baca Juga: Kediri Siap Untuk Vaksinasi, Juru Bicara: Tinggal Tunggu Dropping dari Pusat

“Permintaan Indonesia kepada Uni Eropa untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara adil adalah permintaan yang wajar. Indonesia tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hanya untuk mengejar pembangunan ekonomi," Ungkap Retno Marsudi

Berdasarkan rilis yang diterbitkan Kemenlu, Retno menerangkan minyak kelapa sawit memegang peran penting dalam pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Industri ini juga telah menekan angka kemiskinan hingga 10 juta dan berkontribusi sebesar 23 miliar dolar AS devisa negara pada 2019.

Baca Juga: Manchester United vs PSG: Ajang Balas Dendam dan Reuni Pemain, Kamis, 3 Desember 2020 Dini Hari Ini

Adapun Komisi EU telah meloloskan beberapa aturan pelaksanaan (delegated act) atas Renewable Energy Directive/ RED II pada Maret tahun lalu. Dengan beberapa keputusan Komisi EU bahwa kelapa sawit mengakibatkan deforestasi besar-besaran secara global dan berencana menghapus secara bertahap penggunaan kelapa sawit hingga 0 persen pada 2030.

Lebih lanjut Indonesia memberikan keterangan bahwa minyak sawit yang ramah lingkungan adalah bagian komitmen Indonesia, dan EU perlu menerapkan prinsip keadilan dalam isu ini. Untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 dalam konteks lingkungan hidup yang menjadi kepentingan dan komitmen bersama.

Dalam rangkaian pertemuan antar 10 Negara ASEAN dan 23 negara anggota EU tersebut, para Menlu ASEAN dan EU menegaskan komitmen bersama untuk mendorong prinsip mutilateralisme baik dalam pengadaan vaksin, peningkatan perdagangan kedua kawasan, pemulihan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: UPDATE Virus Corona 2 Desember 2020, Indonesia Peringkat 4 Asia

Pada pertemuan tersebut juga dibentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) yang membahas minyak nabati dalam konteks berimbang dengan kelapa sawit. Dengan tujuan Untuk meningkatkan pemahaman bersama dan menjembatani kebijakan yang lebih baik serta rasa percaya terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan

"Kemitraan ASEAN dan EU ke depan perlu terus menjunjung prinsip saling menguntungkan bagi kedua kawasan, setara dan non diskriminatif untuk dapat membangun peningkatan kemitraan ASEAN dengan EU yang strategis, Saya menyambut baik rencana penyelenggaraan pertemuan pertama JWG tersebut pada Januari 2021," Tutur Retno Marsudi.

Dalam pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan kedua pihak untuk meningkatkan kemitraan ASEAN-EU menjadi kemitraan strategis, dalam rangka peningkatan hubungan dan kerja sama di berbagai bidang.

Salah satunya mengangkat beberapa isu-isu yang masih tertunda (pending issues) dalam kemitraan kedua blok, antara lain, finalisasi pembahasan menuju negosiasi FTA, finalisasi Comprehensive Air Transport Agreement (CATA), dan implementasi Plan of Action 2018-2022, serta implementasi Joint Statement on Connectivity, yang menghasilkan dua dokumen, yaitu ASEAN-EU Joint Ministerial Statement on Connectivity dan Co-Chair's press release.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah