Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, dan lainnya telah mendesak militer untuk menahan diri dari kekerasan karena dengan mempertimbangkan berbagai tindakan terhadap para pemimpin kudeta.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Instruksikan Pemda Lakukan Micro Lockdown
Baca Juga: Cek Fakta: Fadli Zon Dipecat dari Kursi Waketum Gerindra dan Digantikan Gus Irfan
Presiden AS Joe Biden mengumumkan langkah pertama yang akan diambil AS, yakni akan ada sanksi langsung baru terhadap para pemimpin militer yang mengarahkan kudeta.
Richard Horsey, penasihat senior Myanmar untuk International Crisis Group mengungkap, “Pembekuan aset pemerintah Myanmar senilai 1 miliar dollar atau setara Rp13,6 trilliun yang merupakan simpanan bank sentral dengan Federal Reserve dan menandakan kudeta tersebut tidak sah.”***