Bersamaan dengan pengumuman pemblokiran akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pihak Facebook akan memperbarui kebijakan untuk akun politikus. Selain itu, Facebook pun menarik pandangan perihal unggahan politikus yang secara inheren disebut sebagai kepentingan publik.
Facebook berkomitmen akan mengumumkan kapan pihaknya akan memberlakukan pengecualian atas nama ‘kelayakan berita’ terhadap sebuah konten. Sedangkan, unggahan dari akun milik politikus tetap tidak masuk dalam pengecekan fakta.***