LingkarMadiun.com – Era Hindia Belanda merupakan era dimana bangsa Indonesia harus hidup bersama orang Eropa dimasanya.
Penuh kenangan dan penuh derita pernah dialami pribumi pada waktu itu. Munculnya negara-negara baru di tanah Nusantara atau Hindia Belanda menjadi saksi kuat bahwa NKRI dahulu adalah negara carut marut.
Dilansir LingkarMadiun.com dari Instagram @gnfi, terdapat ada sekitar 7 negara pernah berdiri di tanah Nusantara sebelum menjadi NKRI.
Siapa aja negara yang dimaksud? Simak ulasannya berikut ini.
1. Republik Indonesia Serikat (RIS)
RIS merupakan sebuah pemerintah federal yang terdiri dari berbagai negara bagian. Terbentuk dari hasil keputusan KMB di Denhaag Belanda pada 23 Agustus sampai 2 November. Belanda pada waktu itu mengakui bahwa Indonesia adalah negara Serikat.
2. Negara Repoeblik Indonesia
Berdiri pada 27 Desember 1949, pusat pemerintahan Yogyakarta. Presiden Assaat Datuk Mudo. Perdana Menteri Soesanto Tirtoprodjo dan Abdul Halim.
Cakupannya adalah Banten, Sumatera, 75 persen Jawa Tengah dan seluruh Yogyakarta.