LINGKAR MADIUN – Kandidat petahana Donald Trump tidak bosan membuat pernyataan kontroversi. Dalam cuitan terbaru di Twitter pada Minggu, 8 November 2020, dia mengatakan dirinya keluar sebagai pemenang.
Trump bersikeras mengatakan bahwa dirinyalah yang memenangi Pilpres AS 2020 dengan mengantongi 71 juta surat suara yang sah.
"Saya memenangkan pemilihan ini dengan telak." tegas Trump. "71 juta suara sah. Suara terbanyak untuk presiden petahana," sambungnya.
Baca Juga: Simak!Jadwal Live Moto GP Grand Prix Eropa Malam Ini di Trans7
Baca Juga: Donald Trump: Saya Menang Telak Pilpres AS, 71 Juta Suara Sah!
Hal itu bertolak belakang dengan hasil akhir dari survei resmi. Berdasarkan data, Joe Biden dan Kamala Harris dari Partai Demokrat memenangkan Pilpres berdasarkan hasil voting dan suara eletoral.
Keduanya mengalahkan petahana Donald John Trump dan Michael Richard Pence dari Partai Republik dengan 290 versus 214 suara elektoral. Biden juga mendapatkan total voting 75.193.022 (50.6%) dengan Trump 70.804.968 (47.7%).
Namun hasil akhir Pilpres itu dianggap tidak sah oleh Donald Trump. Selain itu, Trump juga menyampaikan pihaknya merasa dicurangi dalam Pilpres AS 2020.