Berstatus Zona Merah, Bupati Madiun Lakukan Vaksinasi Covid-19 Perdana di Kabupaten Madiun

28 Januari 2021, 15:35 WIB
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami saat menerima vaksin Covid-19 pertama kali /Instagram @pemkabmadiun

Lingkar Madiun- Bertempat di Pendopo Ronggo Djumeno Kabupaten Madiun di Caruban, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami atau yang akrab disapa dengan Kaji Mbing menerima suntikkan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac perdana di Kabupaten Madiun pada Rabu, 27 Januari 2021.

Penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan oleh Dr Anies Djaka dari Puskesmas Jetis Kecamatan Dagangan. Setelah Bupati Maiun selanjutnya diikuti oleh Ketua DPRD, anggota Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Kabupaten Madiun.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Madiun menerima sejumlah 2.340 dosis vaksin Sinovac pada Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: VogueShip Show, Kolaborasi Labelmate Minhyuk dengan Anggota CRAVITY, Simak Ulasannya

Baca Juga: Tunjang Kolaborasi Pendidikan,Kemendikbud Buka Seleksi Program Guru Penggerak

Rencana, tahap berikutnya vaksin diberikan untuk tenaga kesehatan, TNI, Polri, ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Usai menerima vaksin, seluruh peserta menjalnai observasi selama 30 menit.

Setelah observasi, semua yang mengikuti vaksinasi mengaku tidak merasakan gejala apapun. Setelah menjalani vaksin, Bupati Madiun mengucap syukur karena tidak mengalami keluhan atau pun gejala setelah melakukan proses vaksinasi.

Sebelumnya, kabupaten Madiun dikabarkan menjadi salah satu kapubaten yang berpindah dari zona oranye ke zona merah dari 52 kabupaten/kota.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, menilai dari hasil peta (zonasi), hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki risiko penularan virus Covid-19 yang sangat tinggi.

Hingga kini kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Madiun berjumlah 859 dengan rincian 79 pasien menjalani perawatan, 78 orang menjalani isolasi mandiri, 629 orang selesai menjalani isolasi atau sembuh, dan 73 orang terkonfirmasi meninggal dunia.

Selain Kabupaten Madiun, daerah lain di Jawa Timur yang turut berstatus zona merah diantaranya adalah Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan juga Ngawi.

Prof. Wiku Adisasmito memohon agar keadaan tersebut dapat dijadikan refleksi penanganan penyebaran virus Covid-19.

Diharapkan masyarakat juga dapat membantu menekan penyebaran virus Covid-19 dengan cara tetap berada di rumah saja, tidak bepergian jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

Selain itu, senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan, diantaranya dengan memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan massa.

Meskipun hal tersebut cenderung membuat banyak masyarakat merasa jenuh dan bosan, namun disiplin protokol kesehatan merupakan satu-satunya cara yang paling efektif untuk mencegah penularan dari virus Covid-19 yang mematikan.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Covid.madiunkab.go.id YouTube Pemkab Madiun

Tags

Terkini

Terpopuler