Hari Buruh, Walikota Maidi : Madiun Masuk 10 Besar Pembina K3 Terbaik Jatim, Harusnya Bisa Jadi Contoh

2 Mei 2021, 14:41 WIB
Pemerintah Kota Madiun saat memperingati Hari Buruh Internasional. /Instagram @pemkotmadiun_

Lingkar Madiun - Setiap tanggal 1 Mei masyarakat Indonesia selalu memperingati Hari Buruh. Tak terkecuali di kota Madiun. 

Pemkot Madiun mengadakan sebuah kegiatan untuk memperingatinya di aula Sun Hotel Madiun pada hari Sabtu, 1 Mei 2021.

Kegiatan yang diadakan oleh Pemkot Madiun tersebut dihadiri oleh perwakilan dari buruh dan perusahaan yang ada di Kota Madiun.

Baca Juga: Dinilai Sebagai Kota yang Berkembang Pesat, Pengusaha Baba Rafi Ingin Tanam Bisnis di Kota Madiun

Pada kesempatan itu Walikota Maidi beterima kasih kepada para karyawan/buruh dan perusahaan yang sudah saling membantu dan menjaga sehingga Kota Madiun bisa memperoleh anugerah 10 besar Pembina K3 Terbaik tingkat Provinsi Jatim.

“SOP  perusahaan berjalan dengan baik, taat aturan, dan zero accident,. Buruh juga mendapatkan hak dan jaminan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, hubungan kondusif antara buruh dan perusahaan di Kota Madiun patut dijadikan contoh bagi daerah lain.

Baca Juga: 2 Mei Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Inilah Sejarah dan Makna Slogannya

Walikota berharap dengan hubungan yang baik antara perusahaan dan buruh, para buruh bisa semakin sejahtera.

“Meski dalam masa sulit pandemi Covid-19, buruh tetap bsia mendapatkan hak sebagaimana mestinya,” tutur Maidi

Tidak hanya buruh perusahaan, Pemerintah Kota Madiun juga memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja untuk pekerja yang berada di sektor non formal.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemkot Madiun dengan tujuan bisa meringankan beban masyarakat Kota Madiun.

Baca Juga: Mengerikan! Gujarat Melaporkan Belasan Ribu Kasus Baru Covid 19 dan Ratusan Kematian

Jadi, Pemkot Madiun bisa memberikan bantuan yang tepat dan bermanfaat kepada warga yang membutuhkan ketika terjadi sebuah kecelakaan.

“Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan saya harap segera dilakukan. Pemkot juga akan melaksanakan pengawasan dan pendampingan untuk membantu perusahaan agar bisa memberika hak kepada karyawan,” ucap Wali Kota.

Pemkot Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan memberika bantuan kepada pekerja sektor non formal berupa santunan kematian dan kecelakaan kerja pada kegiatan tersebut.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler