Laksanakan Sistem OSS Berbasis Risiko 2 Juli Mendatang, Pemkab Madiun Siapkan DPM PTSP

- 29 Mei 2021, 15:40 WIB
Data Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Data Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) /Pemkab Madiun

Lingkar Madiun- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengikuti agenda Rakor Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko.

Kegiatan ini merupakan agenda Pemerintah pusat bersama sejumlah kementerian, yaitu Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia dan Mendagri Tito Karnavian secara virtual dari Pendopo Muda Graha Madiun pada Jumat, 28 Mei 2021.

Acara tersebut diikuti oleh Kepala Daerah se-Indonesia dan dinilai sangat penting mengingat Sistem OSS Berbasis Risiko akan dilaksanakan pada 2 Juli mendatang.

Baca Juga: Psikolog Ungkap Rahasia Hubungan Semakin Langgeng , Tidak Takut Kentut di Depan Pasangan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Investasi/BKPM menjelaskan bahwa aplikasi OSS Berbasis Risiko terbagi menjadi 3 kamar, yaitu kamar besarnya di Kementerian yang dipimpinnya, dan ada kamar daerah yang hanya bisa diakses oleh daerah.

Menurutnya, saat ini sistem OSS-RBA sudah dibangun yang didalamnya ada beberapa dasbor. Dasbor 1 adalah halaman pelaku usaha, dasbor 2 halaman daerah dan 3 dasbor halaman formulir pengajuan perizinan berusaha.

“Sistem OSS ini dalam rangka memangkas birokrasi perizinan yang panjang,” jelasnya.

Baca Juga: Kakorlantas Jaring 1.309 Positif Covid-19 Melalui Random Swab Antigen Saat Pengetatan Arus Balik Jabodetabek

Sementara itu, Mendagri mengungkapkan sistem OSS Berbasis Risiko adalah salah satu bentuk untuk mendukung UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja guna menciptakan lapangan kerja dan kemudahan berusaha bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x