Lingkar Madiun- Lagi-lagi klaster hajatan kembali muncul di Madiun. Hal ini setelah Kepala Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun melaporkan 66 warga Dusun Bulurejo dan Kedungrejo terpapar Covid-19 usai mendatangi acara hajatan yang diselenggarakan oleh warga setempat.
Menurut keterangan, sebagian besar warga yang tertular berusia sekitar 50 tahun dan kini dirawat di Rumah Sakit Dolopo serta menjalani isolasi mandiri.
Mendapatkan laporan tersebut, Bupati Madiun H, Ahmad Dawami segera meninjau lokasi bersama Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Madiun pada 13 Juni 2021.
Baca Juga: Rambut Uban Jadi Balik Hitam, Cukup Modal 500 Rupiah Tak Sampai 5 Menit Rambut Hitam Secara Alami
Bupati Madiun memerintahkan untuk segera memperluas tracing di Kecamatan Wungu agar warga yang pernah berkontak erat dengan pasien dapat segera ditangani.
“Kita harus akui bersama, bahwa masyarakat kita masih memberatkan sebuah budaya. Tapi seharusnya dalam pelaksanaannya kita mematuhi protokol kesehatan. Tanpa ada sanksi, seharusnya kesadaran harus ditingkatkan,” terang Bupati.
Selain itu Bupati Madiun juga memerintahkan perangkat desa agar memberi bantuan bagi warga desa setempat serta berharap agar masyarakat Kabupaten Madiun khususnya Desa Bantengan tidak heboh terkait pemberitaan ini, sebab dikhawatirkan dapat mempengaruhi imunitas pasien.
“Maksimalkan pengamanan wilayah setempat. Meskipun telah dilakukan One Gate System, jangan sampai ada warga setempat maupun warga luar yang keluar masuk di daerah tersebut,” tegas Bupati.