LingkarMadiun.com - Beredar sebuah video petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di dalam makanan ayam geprek.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @dewa482 pada 11 Oktober tertulis narasi ‘Lapas Madiun menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3, 5 gram’ .
Dalam postingan video tersebut terlihat beberapa petugas lapas dengan memakai sarung tangan tengah memeriksa dengan teliti tiga bungkus makanan ayam geprek yang ternyata ditemukan adanya beberapa sabu yang tersembunyi dibalik ayam.
Baca Juga: 6 Tips Agar Cepat Tidur dalam 2 Menit, Bermanfaat Atasi Overthinking di Malam Hari
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga bungkus makanan ayam geprek tersebut dibawa oleh seorang wanita dengan inisial HYT yang merupakan warga dari Kabupaten Lamongan.
Dalam interogasinya, awalnya HYT mengaku bahwa makanan tersebut rencana akan diberikan untuk sang keponakan.
Namun setelah didalami HYT akhirnya mengaku bahwa makanan tersebut akan diberikan untuk kekasihnya yang berada di lapas.
Sementara, dari hasil pemeriksaan tiga bungkus ayam geprek, petugas lapas berhasil menemukan total ada 3,5 gram sabu-sabu dan 4 butir pil ekstasi.