Buruan, Tukarkan Uang Pecahan Rp75 Ribu Sudah Tersedia di Seluruh Bank Mulai Oktober, Begini Caranya

- 2 Oktober 2020, 07:44 WIB
Uang 75 Ribu
Uang 75 Ribu /Twitter @bank_indonesia//Twitter @bank_indonesia

Baca Juga: Terungkap, Pembuat Kolase Ma'ruf Amin dengan Kakek Sugiono Menjabat Ketua MUI di Tanjungbalai

Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 (tujuh belas) orang dan tidak ada batasan maksimal.

Disamping mekanisme kolektif, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi PINTAR pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020 pada hari kerja dan akan terus diperpanjang.

 Informasi lebih lanjut untuk melihat tata cara dapat dilihat langsung pada aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Benarkah? Berikut Penjelasan Langsung Dari Pemerintah

Baca Juga: Terungkap, Pembuat Kolase Ma'ruf Amin dengan Kakek Sugiono Menjabat Ketua MUI di Tanjungbalai

"BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19," pungkasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-ryo)***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah