LINGKAR MADIUN - Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI berbuntut panjang. Sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi untuk menolak UU tersebut. Beberapa diantaranya berlangsung anarkis.
Sebagaimana diberitakan oleh Lingkar Madiun, demonstrasi yang berlangsung di beberapa kota di Jawa Timur tidaklah mulus. Tidak sedikit fasilitas umum yang dirusak oleh demonstran.
di Surabaya, demonstrasi berlangsung di depan gedung Grahadi. Unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, dan pelajar ini merobohkan pintung gerbang sisi Barat. Sebelumnya, kawat berduri yang disiagakan oleh kepolisian pun ditarik massa hingga ke tengah jalan Gubernur Suryo. Pos Polantas pun menjadi korban keganasan massa hingga dibakar.
Baca Juga: Cegah Covid-19 Klaster Perkantoran, Khofifah Ajak Warga Jatim Tingkatkan K3 di Masa Pandemi
Sementara di Sidoarjo, demo berlangsung di depan gedung DPRD Sidoarjo. Demonstrasi yang digalakkan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sidoarjo melawan ini merobohkan pagar gedung DPRD. Beberapa mahasiswa pun diamankan oleh aparat karena diduga sebagai provokator.
Aksi di Malang pun tak kalah anarkis. Para demonstran membawa tongkat dan merusak fasilitas di depan gedung DPRD seperti rambu-rambu dan fasilitas taman. Bahkan mobil Satpoll PP juga turut dibakar massa.
Akibat bentrokan yang terjadi antara pendemo dengan aparat, kedua belah pihak mengalami luka.***