Mengejutkan, Peneraran WFH Ancam Posisi PNS, BKN: Tidak Diperlukan Lagi PNS, Simak Ulasannya

- 12 Oktober 2020, 09:42 WIB
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengeluarkan suara, bahwa penerapan Work From Home (WFH) itu dapat membuat cara kerja pegawai berubah.

Semua itu disebabkan munculnya banyak inovasi yang terlahir saat bekerja dari rumah.

"Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah. Saya justru menyukai WFH itu karena dengan begitu inovasi berjalan dengan cepat," kata Bima dalam sesi webinar, Jumat (9/10/2029) dikutip dari rri.com, Senin,  12 Oktober 2020.

Baca Juga: Inilah Waktu Mustajab untuk Berdzikir Agar Doa Cepat Dikabulkan

Baca Juga: Inilah Doa yang Diajarkan Rasullah Ketika Sakit, Terutama Untuk Pasien Covid-19

Ia menambahkan dengan situasi saat ini, tidak menutup kemungkinan jika posisi beberapa profesi nantinya akan tegantikan oleh inovasi teknologi.

Terlebih, kemungkinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan lagi full time job dan tergeser oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah," ujar Bima.

Baca Juga: Hasil Akhir UEFA Nations League 2020: Laga Revans Prancis vs Portugal dan Italia Berakhir Tanpa Gol

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x