Mengejutkan, Peneraran WFH Ancam Posisi PNS, BKN: Tidak Diperlukan Lagi PNS, Simak Ulasannya

- 12 Oktober 2020, 09:42 WIB
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penanaman Ganja, Ajukan Permohonan Uji Materiil ke MK

"Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu. Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK, dan tidak diperlukan lagi PNS ke depan," singgung dia.

Selain profesi, cara bekerja di masa mendatang juga bakal semakin berubah, khususnya dengan pemanfaatan big data yang harus melakukan integrasi pekerjaan.

"Tapi siapa dari kita yang mengetahui bagaimana melakukan analisa big data? Enggak ada, kecuali dia memang belajar itu. Ini yang memang perlu menjadi perhatian," pungkas Bima.

Baca Juga: Film Ghost Rider Tayang di Bioskop Trans TV Nanti Malam, Baca Sinopsisnya Disini

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta, Begini Aturan Khusus Bagi Restoran dan Tempat Makan

Hal ini mulai terasa saat awal pandemi Covid-19 di Indonesia dimana pemerintah membuat keputusan utuk menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rmah selama pandemi masih ada di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah