Klik Contoh Formulir Pengajuan BLT BPUM Rp 2,4 Juta dan Ikuti Persyaratannya Disini

- 23 Oktober 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II.
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II. /potensibisnis.com/

LINGKAR MADIUN- Program Banpres BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta merupakan salah satu bantuan yang diberikan untuk para pelaku usaha kecil (mikro).

Dalam mendaftar program Banpres BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta,  terlebih dahulu kamu harus membuat formulir pengajuan lengkap dengan segala persyaratannya.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana yang akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.

Baca Juga: Kabar Gembira, Inilah 6 Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skincare Viral di Tiktok, Segera Cek Skincare Berikut Ini

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona 23 Oktober 2020, Indonesia Peringkat 21 Dunia, Peringkat 3 Asia

Baca Juga: Mengusung Tema “Musik Menyatukan Kita” AMI Awards ke 23 Akan tetap dilaksanakan dengan 53 kategori

Buat kamu yang masih bingung bagaimana bentuk format formulir pengajuan program bantuan ini, kamu bisa download dengan  klik link berikut: Baca Juga: https://drive.google.com/file/d/1pFl038BdhB0iCFCLL4P-RH3wf7fA04BW/view

Catatan: Formulir ini mungkin bisa berbeda tergantung kebijakan dari Dinas di daerah masing-masing.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel ‘Download Contoh Formulir Pengajuan BLT BPUM Rp 2,4 Juta dan Syarat Resminya, Cek Disini’ pada tanggal 23 Oktober 2020. Berikut persyaratan program BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

 

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Young Boys vs AS Roma: Meski Diunggulkan, AS Roma Tak Lengah

Baca Juga: Hasil Liga Europa Rapid Vienna vs Arsenal: Aubameyang Penyelamat Arsenal dari Kekalahan Rapid Vienna

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Berikut adalah isi dari pesan tersebut:

"Nsb Yth ., pemilik rek ..,

Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM),

hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"

Jika telah menerima SMS berikut, kamu dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk mencetak buku tabungan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Inilah 6 Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021

Baca Juga: Aksi Buruh Berakhir Ricuh, Akibat Tidak Ditemui Gubernur

Perlu diketahui, dana program bantuan ini tidak dapat langsung digunakan, jika penerima bantuan belum melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.***(Fauzan Evan/ Mantra Sukabumi

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x