Proses hingga Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat Transferan

- 13 November 2020, 14:11 WIB
Proses hingga Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat Transferan
Proses hingga Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat Transferan /Antara

LINGKAR MADIUN – Pemerintah menegaskan bahwa penerima bantuan subdisi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya bagi yang memenuhi syarat.

Setelah itu, penerima bantuan subsidi gaji yang memenuhi syarat akan ditransfer pemerintah ke rekening bank milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, bisa memakan waktu hingga beberapa hari.

Baca Juga: Beredar Kabar Bahwa Bantuan Subsidi Gaji Termin II ditunda, Begini Pembantahan Dari Ida Fauziyah

Baca Juga: Resep Bakso Malang Enak dan Mudah Dibuat Dirumah, Cocok Untuk Cemilan Saat Hujan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi mengatakan pihaknya mulai menyalurkan BLT BPJS Ketenagarkerjaan gelombang 2 tahap I mulai Senin, 9 November 2020. Penyaluran diberikan kepada 2,71 juta karyawan.

“Hari ini kami menyalurkan termin kedua subdisi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu,” terang Ida dalam keterangan resmi.

Dengan begitu Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada total sebanyak  4,89 juta karyawan pada termin kedua ini.

Baca Juga: 4 Artis Korea Ini Memiliki Kisah Cinta Memilukan Melebihi Drama

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x