LINGKAR MADIUN - BLT atau bantuan langsung tunai BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua sudah ditransfer oleh kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), Ida Fauziah pada hari Jum'at, 6 November 2020.
Tapi kenyataannya masih banyak yang mengeluh karena masih ada yang belum menerima transfer dari Kemnaker.
Padahal BLT tahap ke dua ini sudah ditransfer sekitar 12,4 juta pekerja yang mendapat bantuan dengan Rp1,2 juta.
Baca Juga: VIRAL, Nama Gisel dan Kasiangempi Trending di Twitter, Gara-gara Video Mesum Mirip Gisella Anastasia
Untuk diketahui ini adalah alasan kenapa penerima tidak jadi ditansfer:
Rekening 152 ribu pekerja tidak valid sehingga tidak bisa diproses, transfer.
Padahal kenyataannya kemnaker mencatat sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Tunai (BLT) Subsidi Gaji.
Baca Juga: Kisah Isabelle Fuhrman yang Memerankan Kembali Esther di Prekuel “Orphan”
Artinya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.