Inilah Balasan Dosa Jariyah Bagi Wanita yang Suka Posting Foto dan Video Seksi di Sosial Media!

- 20 Maret 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi para wanita yang sedang berfoto bersama
Ilustrasi para wanita yang sedang berfoto bersama /Pexels/

LINGKAR MADIUN -  Media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan hampir semua orang. Foto dan video tentang diri kita bisa diposting di media sosial.

Orang-orang juga bisa mengapresiasi dengan menekan tombol like love, ataupun mengomentarinya. Apalagi foto dan video seksi biasanya mendapat banyak respons dari warganet.

Media sosial bisa diakses oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Oleh karena itu, sebagai pengguna sebaiknya kita harus berhati-hati terlebih bagi perempuan. Hal tersebut terkait fitnah yang bisa ditimbulkan dari seseorang perempuan.

Baca Juga: Jangan Lupa Bayar Pajak ! Berikut Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Secara Online, Simak Informasinya

Hal tersebut telah banyak diberitakan baik dalam Al-Qur’an maupun hadist. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan sesungguhnya Allah mempercayakan kalian untuk mengurusinya. Allah ingin melihat bagaimana perbuatan kalian. Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah dunia dan takutlah kalian akan fitnah kaum wanita. Karena sesungguhnya fitnah pertama di kalangan Bani Isra’il adalah dalam masalah wanita.”(HR. Bukhari)

Baca Juga: Bertanding di Laga Pembuka Piala Menpora 2021, PSIS Optimis Raih Hasil Positif

Perihal gambar, Rasulullah SAW dalam sebuah hadistnya menjelaskan:

“Sesungguhnya, manusia yang paling keras disiksa di hari kiamat adalah pada tukang gambar (mereka yang meniru ciptaan Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai gambar dan foto, sehingga dalil tersebut tak bisa digunakan untuk menghukumi foto.

Dalam Darul Ifta al-Mishriyyah terdapat fakta yang menyebutkan bahwa hukum foto manusia atau hewan dengan fasilitas handphone, kamera, dan lain sebagainya adalah diperbolehkan dan tidak termasuk ancaman yang disebutkan dalam hadist, mengenai ancaman bagi orang yang menggambar.

Baca Juga: 465 Lansia Calon Jamaah Haji Divaksinasi Covid-19, Kemenkes : Agar Mereka Siap Jika Ada Pemberangkatan

Akan tetapi dengan catatan, foto tersebut bukanlah foto yang memperlihatkan aurat atau foto yang dapat membuat lawan jenis tergugah hasratnya. Meskipun begitu, posting foto yang tidak sesuai syariat juga tidak dibenarkan.

Bagi para wanita. Tentunya harus berhati-hati dalam mengunggah foto ke media sosial. Pasalnya setan akan menghiasi hal tersebut agar lawan jenis tertarik. Hal tersebut sesuai dengan peringatan Rasulullah SAW dalam hadistnya.

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya.” (HR. Tirmidzi).

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 Maret 2021, Awalnya Hanya Mengejek Aldebaran, Namun Andin Melting Karena Ucapan Ini

Ke hatian-hatian memposting foto di media sosial tentu sangat perlu diperhatikan. Mengingat wanita adalah godaan terbesar. Selain itu, memamerkan lekuk tubuh di media sosial bisa menjadi dosa jariyah bagi pelakunya.

Dosa jariyah adalah dosa yang akan terus mengalir pada seseorang meskipun sudah meninggal jika belum menghapus foto atau video seksi yang berada di media sosial. Sebuah dosa dikatakan jariyah jika kita menjadi pelopor dari perbuatan maksiat tersebut.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang memprakarsai suatu keburukan dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa keburukan itu sendiri sekaligus dosa yang orang yang meniru perbuatannya itu, tanpa berkurang sedikitpun dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Kecam Tragedi Kekerasan di Myanmar, Presiden Jokowi Desak Pertemuan KTT ASEAN

Mengenai posting foto dan video, Syekh Ali Jum’ah Muhammad yaitu seorang musti agung Mesir memberikan pendapatnya, beliau berkata:

“Semua konsep yang berhubungan dengan perempuan dibangunn dengan kehati-hatian dan harga diri, jangan sampai foto seorang muslimah tidak menutup aurat dan terlihat bagi orang yang bukan mahramnya.”

Beliau juga berpendapat bahwa tidak sepantasnya foto muslimah yang seperti itu ditempatkan pada sebuah tempat yang berkemungkinan semua orang akan melihatnya, peluang orang melihatnya sangat tinggi.

Memposting foto atau video di media sosial bagi perempuan menjadi kehati-hatian, walaupun foto dan gambar dihubungi berbeda, namun tetap saja untuk foto seksi yang mengumbar aurat tersebut dilarang.

Diperbolehkan memposting foto dan video di media sosial namun harus dipastikan bahwa orang yang bukan mahramnya tidak dapat melihatnya. Jika kamu sudah mengetahui balasannya, masihkah kamu akan memposting foto atau video yang mengumbar aurat?

Wallahu a’lam bishawab.***

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x